Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur berbagai aspek transaksi elektronik dan teknologi informasi di Indonesia. Dari awal pembentukannya pada tahun 2008 hingga revisi pada tahun 2016, UU ITE terus berkembang untuk menangani isu-isu seperti perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi, dan kejahatan siber. Artikel ini mengulas sejarah, latar belakang, isi ketentuan, dampak positif, dan kontroversi yang terus mengiringi penerapan UU ITE. UU ini penting bagi masyarakat dan bisnis dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks.